Kota Parepare Jadi Sasaran Supervisi dan Pendampingan Implementasi Penjaminan Mutu Pendidikan Tahun 2026
Parepare — Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare akan melaksanakan Kegiatan Supervisi dan Pendampingan Implementasi Penjaminan Mutu Pendidikan Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di satuan pendidikan se-Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk Kota Parepare, dan akan berlangsung selama dua hari, Rabu–Kamis, 19–20 Agustus 2026.
Kegiatan ini bertujuan memastikan satuan pendidikan mampu menjalankan siklus SPMI secara berkelanjutan, dengan mengintegrasikan penguatan literasi dan numerasi, implementasi pembelajaran mendalam, serta digitalisasi pembelajaran. Pelaksanaannya mengacu pada surat BBPMP Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1027/B/C6.5/DM.00.02/2026 tanggal 12 Agustus 2026 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
Alokasi Peserta untuk Kota Parepare
Berdasarkan lampiran alokasi peserta, Kota Parepare mendapat kuota sebanyak 30 peserta yang tergabung dalam 1 kelas, dengan rincian perwakilan dari jenjang TK sebanyak 5 orang, SD 10 orang, SMP 10 orang, SMA 3 orang, dan PKBM/SKB 2 orang. Peserta merupakan perwakilan Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Satuan Pendidikan (TPMPS) dari unsur pendidik, dengan prioritas pada sekolah kategori Klaster 1.
Lokasi Pelaksanaan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare diminta menetapkan satu satuan pendidikan (SD atau SMP) sebagai lokasi pelaksanaan, dengan sejumlah persyaratan:
- Telah memiliki bantuan Platform Interaktif Digital (PID) yang telah dioperasikan;
- Memiliki jaringan internet yang memadai;
- Memiliki ruangan yang mampu menampung jumlah peserta sesuai alokasi kelas.
Materi dan Rangkaian Kegiatan
Selama dua hari pelaksanaan, peserta dari Kota Parepare akan mengikuti rangkaian materi meliputi kebijakan penjaminan mutu pendidikan, supervisi implementasi SPMI, penguatan literasi dan numerasi melalui pendekatan pembelajaran mendalam, pengenalan perangkat interaktif digital, TPACK dan pemanfaatan Platform Rumah Pendidikan (Ruang Murid), koding dan kecerdasan artifisial untuk literasi numerasi, praktik pemanfaatan PID, hingga penyusunan rencana tindak lanjut dan pengimbasan di satuan pendidikan masing-masing.
Peserta juga diminta membawa laptop serta dokumen SPMI satuan pendidikan dalam bentuk hardcopy maupun softcopy, antara lain SK TPMPS, rapor pendidikan, RKS dan RKAS, dokumen pelaksanaan kegiatan sekolah, serta dokumen monitoring dan evaluasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan satuan pendidikan di Kota Parepare semakin mantap menjalankan siklus penjaminan mutu secara mandiri dan berkelanjutan, sejalan dengan arah kebijakan penguatan literasi, numerasi, dan digitalisasi pembelajaran di tingkat provinsi.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Dewi Sartika Salam, M.Si. (085242402025) atau Ashari Muhri, S.Kom., M.Sc. (085242715727).